Syarat ke Kota Bandung Saat Libur Akhir Tahun, Bawa Hasil Rapid Test Antigen
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung resmi mewajibkan para pendatang yang memasuki kota Bandung untuk menunjukkan surat keterangan hasil negatif Covid-19 dengan rapid test antigen. Hal tersebut tertera dalam Surat Edaran Wali Kota Bandung Nomor 440/SE.149-Bag.Huk yang diterbitkan Senin (21/12/2020). Dalam surat edaran tersebut juga tertera poin lainnya yang mengatur soal aktivitas masyarakat selama libur Natal dan … Read more