Pemesanan Tiket Online
Mulai 2023, sistem pembelian tiket online telah diterapkan untuk rute Tigaras–Simanindo, khususnya untuk KMP Sumut I & II. Pemesanan dapat dilakukan melalui:
- Website resmi: tiket.kmpsumut.com
- Aplikasi TIKET KMP SUMUT (tersedia di Play Store)
Langkah Pemesanan Online:
- Buka situs atau aplikasi, pilih rute (Tigaras–Simanindo atau sebaliknya), tanggal, dan jumlah penumpang/kendaraan.
- Isi data diri sesuai identitas resmi (NIK untuk WNI, paspor untuk WNA).
- Lakukan pembayaran (BRIVA, OVO, kartu kredit, ATM, Indomaret).
- Setelah pembayaran, e-ticket (QR code) akan dikirim ke email/WA.
- E-ticket wajib ditunjukkan saat check-in di pelabuhan untuk mendapatkan boarding pass.
Catatan:
- Pemesanan online dapat dilakukan mulai H-7 hingga 3 jam sebelum keberangkatan.
- Pembayaran harus dilakukan maksimal 45 menit setelah mendapatkan kode pembayaran.
- Jika pembayaran tidak dilakukan dalam waktu yang ditentukan, tiket otomatis dibatalkan oleh sistem.
Pembelian Tiket Offline (On the Spot)
Selain online, tiket masih dapat dibeli langsung di loket pelabuhan (on the spot), terutama untuk kapal kayu tradisional dan jika kuota online belum penuh. Namun, pada musim liburan, kuota tiket offline dibatasi sekitar 30–40% dari total kapasitas, sisanya dialokasikan untuk pembelian online.
Tips:
- Datang lebih awal (minimal 1 jam sebelum keberangkatan) untuk menghindari antrean panjang, terutama jika membawa kendaraan.
- Siapkan identitas resmi (KTP/SIM/paspor) sesuai nama pada tiket.
Prosedur Check-in, Boarding, dan Persyaratan Penumpang
Prosedur Check-in dan Boarding
- Check-in dimulai 1 jam sebelum jadwal keberangkatan di loket pelabuhan.
- Penumpang wajib menunjukkan e-ticket atau bukti pembayaran (online/offline) beserta identitas resmi.
- Setelah check-in, penumpang akan menerima boarding pass yang harus dibawa hingga naik ke kapal.
- Penumpang tanpa tiket sah akan dikenakan denda dua kali lipat dari tarif normal.
Persyaratan Penumpang
- Penumpang wajib membawa identitas resmi (KTP/SIM/paspor).
- Anak usia di bawah 3 tahun (infant) tidak dikenakan biaya jika tidak mengambil kursi sendiri.
- Ibu hamil diperbolehkan naik jika usia kehamilan 14–28 minggu, dalam kondisi sehat, dan didampingi minimal satu penumpang dewasa.
- Penumpang dalam keadaan mabuk, membawa barang berbahaya, atau menderita penyakit menular dilarang naik ke kapal.
- Barang terlarang: narkoba, senjata api/tajam, barang mudah meledak, binatang, dan barang berbau menyengat.
Kebijakan Pembatalan, Perubahan Jadwal, dan Refund
- Pembatalan tiket dapat dilakukan maksimal 3 hari sebelum keberangkatan (H-3) melalui aplikasi/website atau di loket pelabuhan.
- Biaya pembatalan sebesar 25% dari harga tiket (di luar biaya pemesanan).
- Pengembalian dana (refund) dilakukan melalui transfer bank ke rekening penumpang yang terdaftar, maksimal dalam waktu 30 hari kerja.
- Perubahan jadwal dapat dilakukan maksimal 60 menit sebelum keberangkatan di loket atau 2 jam sebelum keberangkatan melalui aplikasi BRIVA.
- Perubahan jadwal dikenakan biaya administrasi 25% dari tarif kapal, dan hanya dapat dilakukan jika masih tersedia kuota pada jadwal baru.
- Jika tarif jadwal baru lebih tinggi, penumpang membayar selisihnya; jika lebih rendah, tidak ada pengembalian selisih tarif.