Mulai Senin (12/7/2021), pemerintah Indonesia memperketat aturan perjalanan udara.
Melansir Kompas.com, Senin, aturan berlaku untuk penerbangan antar bandara di Pulau Jawa, penerbangan dari dan ke bandara di Pulau Jawa, serta penerbangan dari dan ke bandara di Pulau Bali.
Adapun, salah satu syarat terbaru naik pesawat adalah tes PCR yang ditunjukkan hanya yang berasal dari salah satu dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Baca juga:
- Sampai Bikin Bumi ‘Berhenti’ Selama Enam Tahun, Letusan Maha Dahsyat Gunung Api Indonesia Ini Juga Lahirkan Danau Paling Termasyhur Seantero Nusantara
- Rumah Adat Batak Toba, Fungsi dan Status Sosial
- Tips Merawat dan Memilih Kain Ulos, Tidak Bisa Sembarangan
- Destinasi Wisata di Sekitar Danau Toba Yang Paling Banyak Dikunjungi Berdasarkan Popularitasnya
- Menyusuri Makam Tua Sepanjang Tepi Danau Toba
Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum aturan terbaru naik pesawat:
- Sertifikat atau kartu vaksin Covid-19 minimal dosis pertama.
- Surat keterangan hasil negatif tes PCR. Sampel diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan.
- Untuk poin kedua, hasil tes hanya dari salah satu dari 742 laboratorium yang terafiliasi dengan Kemenkes.
- Mengisi e-HAC Indonesia.
- Unduk aplikasi PeduliLindungi.
- Poin pertama dan kedua tidak perlu dibawa dalam wujud fisik, tetapi cukup lewat aplikasi PeduliLindungi.
- Alternatif poin keenam adalah dengan menunjukkan NIK di konter check-in.
Mengutip Kompas.com, Kamis (8/7/2021), Menkes Budi Gunadi Sadikin mengatakan, hasil tes dari 742 laboratorium tersebut untuk memastikan keamanan dari setiap penumpang.
“Untuk lab-lab yang belum memasukkan data ke NAR (New All Record), mulai hari Senin, 12 Juli 2021, hasil swab PCR/antigennya tidak berlaku untuk penerbangan,” tutur dia.
Selanjutnya, data dari hasil pemeriksaan tersebut akan dimasukkan dalam data NAR dan terkoneksi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Baca juga:
- Sampai Bikin Bumi ‘Berhenti’ Selama Enam Tahun, Letusan Maha Dahsyat Gunung Api Indonesia Ini Juga Lahirkan Danau Paling Termasyhur Seantero Nusantara
- Rumah Adat Batak Toba, Fungsi dan Status Sosial
- Tips Merawat dan Memilih Kain Ulos, Tidak Bisa Sembarangan
- Destinasi Wisata di Sekitar Danau Toba Yang Paling Banyak Dikunjungi Berdasarkan Popularitasnya
- Menyusuri Makam Tua Sepanjang Tepi Danau Toba
PeduliLindungi merupakan aplikasi dengan sistem yang terintegrasi. Budi mengatakan, cara tersebut dapat memudahkan operator transportasi udara.
Menurut Budi, mereka dapat melakukan pengecekan kesehatan penumpang secara otomatis dengan menunjukkan kode AR di aplikasi tersebut atau menunjukkan nomor NIK di konter check-in.
Dengan begitu, lanjut Budi, para penumpang tidak perlu lagi menunjukkan dokumen hard copy atau dokumen fisik. Mekanisme ini memastikan semua penumpang sehat saat masuk ke dalam pesawat.
sumber kompas.com